Translate

Friday, February 7, 2020

Tahu nggak kenapa BPJS diwajibkan ??

Tau nggak kenapa BPJS diwajibkan ??

Banyak kita dengar dimasyarakat orang berbicara " kenapa sih kita harus menggunakan BPJS ? , "emang penting ya menggunakan BPJS ??, malas ikut BPJS bayar iuran tiap bulan, lagian saya dan keluarga sehat-sehat saja?, "emang ada untungnya kita bergabung di BPJS kan umum bisa ?, “ pake BPJS pelayanan bagus nggak?, ada begitu banyak pertanyaan yang menyinggung tentang BPJS, Pro dan kontra dimasyarakat tentang kewajiban harus menggunakan BPJS yang sudh digalakkan oleh pemerinta, bahkan untuk syarat mendapatkan NPWP dan SIM harus terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan, bahkan di perusahaan anggotanya diwajibkan menjadi anggota kepersertaan BPJS kesehatan maupun BPJS keternaga kerjaan.

Mari kita bahas tentang pentingnya BPJS :
Jika sekarang anda mempunyai badan yang sehat itu wajib anda syukuri dan anda jaga, jika kita merasa sehat memang kita cenderung mensepelekan  ikut kepesertaan BPJS, dalm pikiran kita “ kenapa sih buang-buang uang  atau bayar BPJS padahal kita tidak sakit?, adakah yang bisa menjamin anda akan sehat selamanya ?, orang yang menjaga pola makan dan aktivitasnya saja pernah mengalami sakit, apalagi kita yang tidak menjaga pola makan dan aktivitas kita,orang kaya yang makan enak, apapun makanan yang mereka sukai bisa mereka beli, tidak kekuarangan makanan, mereka saja yang kaya ini bisa mengidap penyakit apalagi kita yang makan makanan yang asal perut kenyang, Perlu diketahui Penyakit itu datang tanpa permisi kepada tuannya, ia bebas kapan saja datang  mengrogoti badan kita, tidak ada yang bisa mengelaknya. Apa anda punya cukup uang untuk berobat ?, Apa anda punya tabungan ?, Apa anda punya harta yang dijual untuk berobat ? kalaupun anda punya harta benda yang belum dalam bentuk uang bukankah butuh proses untuk mencairkan menjadikan uang? Padahal sakit  harus segera penanganan segera.
Baiklah bahas tarif BPJS Pertanggal 20- Desember 2019
1.       Tarif BPJS kelas I sebesar Rp. 80.000,-  dan diperkirakan naik menjadi Rp. 160.000,-
2.       Tarif BPJS kelas II sebesar Rp. 51.000,- dan diperkirakan naik menjadi Rp. 110.000,-
3.       Tarif BPJS kelas III sebesar Rp. 25.000- dan diperkirakan naik menjadi Rp. 42.500,-
Misalnya anda sakit, kemudian dioperasi dengan biaya yang dikeluarkan sekian puluh juta, meskipun anda tidak memegang uang untuk membiayai pengobatan, anda tidak akan terlalu memusingkan biaya pengobatan  karena pengobatan anda tetap dibiayai oleh BPJS.
Jika anda ikut kepersertaan BPJS dengan iuran Rp 80.000,-/bulan X 12 bulan = Rp 960.000,- anggaplah sejuta jadi 10 tahun pun anda rutin membayar BPJS kesehatan itu tidak sebanding dengan biaya pengobatan yang dikeluarkan saat operasi, kalaupun anda menggunakan biaya sendiri berapa lama anda harus mengumpulkan uang anda ??.
Jadilah anggota BPJS dan Bayar lah iuran BPJS anda anggap saja anda sedang menolong orang lain atau peserta BPJS yang sedang membutuhkan, jika anda berpikiran seperti ini dan ikhlas insha Allah kedepannya anda merasa terbantu juga jika anda atau keluarga anda sakit, karena sifat BPJS ini adalah sifat Kegotong royongan atau bersama-sama membantu.
Perhatikan angka yang tertera padaia gambar dibawah ini anggaplah pembayaran BPJS tiap bulannya itu adalah sumbangan kita bagi yang membutuhkan, mungkin juga suatu saat kita atau keluarga kita membutuhkan biaya Pengobatan.
Coba bayangkan jika keluarga kita sakit dan  harus keluar biaya seperti itu berat sekali tanggungan kita kan ?
Atau kita punya teman atau saudara yang mau menyumbang kepada kita berapa biaya yang sanggup kita berikan ?? Nah bukankah BPJS lah semua solusinya.

1 comment:

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
    ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.biz ^_$
    add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^

    ReplyDelete