Tau nggak kenapa BPJS diwajibkan ??
Banyak kita dengar dimasyarakat orang berbicara " kenapa sih
kita harus menggunakan BPJS ? , "emang penting ya menggunakan BPJS ??, malas
ikut BPJS bayar iuran tiap bulan, lagian saya dan keluarga sehat-sehat saja?, "emang ada untungnya kita bergabung di BPJS kan umum bisa ?, “ pake BPJS
pelayanan bagus nggak?, ada begitu banyak pertanyaan yang menyinggung tentang
BPJS, Pro dan kontra dimasyarakat tentang kewajiban harus menggunakan BPJS yang
sudh digalakkan oleh pemerinta, bahkan untuk syarat mendapatkan NPWP dan SIM
harus terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan, bahkan di perusahaan anggotanya
diwajibkan menjadi anggota kepersertaan BPJS kesehatan maupun BPJS keternaga
kerjaan.
Mari kita bahas tentang pentingnya BPJS :
Jika sekarang anda mempunyai badan yang sehat itu wajib
anda syukuri dan anda jaga, jika kita merasa sehat memang kita cenderung
mensepelekan ikut kepesertaan BPJS, dalm
pikiran kita “ kenapa sih buang-buang uang
atau bayar BPJS padahal kita tidak sakit?, adakah yang bisa menjamin
anda akan sehat selamanya ?, orang yang menjaga pola makan dan aktivitasnya
saja pernah mengalami sakit, apalagi kita yang tidak menjaga pola makan dan
aktivitas kita,orang kaya yang makan enak, apapun makanan yang mereka sukai
bisa mereka beli, tidak kekuarangan makanan, mereka saja yang kaya ini bisa
mengidap penyakit apalagi kita yang makan makanan yang asal perut kenyang, Perlu
diketahui Penyakit itu datang tanpa permisi kepada tuannya, ia bebas kapan saja
datang mengrogoti badan kita, tidak ada
yang bisa mengelaknya. Apa anda punya cukup uang untuk berobat ?, Apa anda
punya tabungan ?, Apa anda punya harta yang dijual untuk berobat ? kalaupun
anda punya harta benda yang belum dalam bentuk uang bukankah butuh proses untuk
mencairkan menjadikan uang? Padahal sakit
harus segera penanganan segera.
Baiklah bahas tarif BPJS Pertanggal 20- Desember 2019
1.
Tarif BPJS kelas I sebesar Rp. 80.000,- dan diperkirakan naik menjadi Rp. 160.000,-
2.
Tarif BPJS kelas II sebesar Rp. 51.000,- dan
diperkirakan naik menjadi Rp. 110.000,-
3.
Tarif BPJS kelas III sebesar Rp. 25.000- dan
diperkirakan naik menjadi Rp. 42.500,-
Misalnya anda sakit, kemudian dioperasi dengan biaya yang
dikeluarkan sekian puluh juta, meskipun anda tidak memegang uang untuk
membiayai pengobatan, anda tidak akan terlalu memusingkan biaya pengobatan karena pengobatan anda tetap dibiayai oleh
BPJS.
Jika anda ikut kepersertaan BPJS dengan iuran Rp
80.000,-/bulan X 12 bulan = Rp 960.000,- anggaplah sejuta jadi 10 tahun pun
anda rutin membayar BPJS kesehatan itu tidak sebanding dengan biaya pengobatan
yang dikeluarkan saat operasi, kalaupun anda menggunakan biaya sendiri berapa
lama anda harus mengumpulkan uang anda ??.
Jadilah anggota BPJS dan Bayar lah iuran BPJS anda anggap
saja anda sedang menolong orang lain atau peserta BPJS yang sedang membutuhkan,
jika anda berpikiran seperti ini dan ikhlas insha Allah kedepannya anda merasa
terbantu juga jika anda atau keluarga anda sakit, karena sifat BPJS ini adalah
sifat Kegotong royongan atau bersama-sama membantu.
Perhatikan angka yang tertera padaia gambar dibawah ini
anggaplah pembayaran BPJS tiap bulannya itu adalah sumbangan kita bagi yang
membutuhkan, mungkin juga suatu saat kita atau keluarga kita membutuhkan biaya
Pengobatan.
Coba bayangkan jika keluarga kita sakit dan harus keluar biaya seperti itu berat sekali
tanggungan kita kan ?
Atau kita punya teman atau saudara yang mau menyumbang
kepada kita berapa biaya yang sanggup kita berikan ?? Nah bukankah BPJS lah
semua solusinya.
Numpang promo ya Admin^^
ReplyDeleteingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.biz ^_$
add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^