Translate

Friday, February 7, 2020

Apakah BPJS kelas III jadi disubsidi ?

Mentri kesehatan terawan Agus putranto menyebut dalam waktu dekat akan mensubsidi iuran BPJS kelas 3
tarif kelas 3 sekarang berada di rp. 42.000 akan turun menjadi Rp. 25.500

Usulan ini tidak main-main mentri kesehatan yang baru dilantik oleh presiden jokowi ini  mengaku telah berencana membicarakan kebijakan subsidi ini dengan mentri sekretaris negara dan mentri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Kebijakan ini diambil karena banyaknya protes dari masyarakat tentang iuran Bpjs yang naik masyarakat berkomentar:

 1. Jika kelas 1 naik itu dinilai wajar karena  yang memakai jasa BPJS kesehatan kelas 1 rata-rata golongan kelas atas atau golongan pengusaha, para-para PNS golongan tinggi, jika kelas 2 naik itu juga wajar karena kebanyakan yang memaksi jasa BPJS kesehatan kelas 2 itu kebanyakan orang-orang yang mampu seperti pengusaha, PNS atau ASN, pegawai swasta, dan orang yang golongan ekonomi kelas menengah yang mempunyai pendapatan yang cukup perbulannya untuk membayar, tapi jika kelas 3 yang naik itu perlu diperhatikan lagi pak mentri kesehatan, pengguna  jasa BPJS kesehatan kelas 3 biasanya adalah golongan masyarakat yang ekonominya rata-rata pas-pasan bahkan hanya cukup untuk makan sehari-hari dan untuk kebutuhan hidup keluaga saja, sehingga merasa terpaksa membayar iuran karena kewajiban harus dibayar bahkan yang tidak mampu membayar melakukan penunggakan tidak membayar iuran selama berbulan-bulan, bahkan mungkin ada juga yang tidak membayar dalam jangka waktu tahunan, untuk bayar iuran yang biasanya aja nunggak apalagi jika tarif kelas 3 juga ilkut dinaikan hal ini ditakutkan akan menambah angka penunggak bayaran BPJS, jadi masyarakat yang ekonomi yang pas-pasan yang menggunakan jasa BPJS kesehatan ini berharap ada kebijakan dari pemerintah  tidak menaikkan tarif BPJS kelas 3, dan masyarakat juga berharap BPJS kelas 3 mendapat subsidi dari pemerintah

2. Tolong pertimbangan kenaikan tarif iuran BPJS kelas 3 ditinjau ulang Pak Presiden dan Pak Mentri kesehatan, kami sekeluarga ada 8 orang yang terdaftar di BPJS kesehatan, dan untuk membayar iuran bulanan BPJS kesehatan sekeluarga saja kami merasa kewalahan apalagi tarifnya dinaikkan.

3. Tolong kenaikan BPJS untuk kelas 3 ditinjau ulang lagi oleh pemerintah, kalau bisa iuran BPJS Kesehatan kelas 3 ini diturunkan atau disubsidi, ini sangat memberatkan bagi saya yang hanya buruh harian serabutan yang tidak mampu, sedangkan dikampung saya yang berada jauh darai kota, saya jarang sekali menggunakan layanan kesehatan dari BPJS kesehatan karena ditempat saya Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan tidak ada, jika ada anggota keluarga saya yang sakit mau berobat kami terpaksa mengunakan jalur umum artinya harus bayar, hal itu dikarenakan Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS adanya dikota, saya harus menempuh jarak cukup jauh untuk hanya berobat menggunakan pelayanan kesehatan yang menerima pasien BPJS kesehatan, harap pemerintah meninjau atau mengecek ada atau tidaknya Fasilitas kesehatan didesa yang bekerja sama dengan BPJS

1 comment:

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    dengan minimal deposit hanya 20.000 rupiah :)
    Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa & E-Money
    - Telkomsel
    - GOPAY
    - Link AJA
    - OVO
    - DANA
    segera DAFTAR di WWW.IONPK.ME (k)
    add Whatshapp : +85515373217 x-)

    ReplyDelete