Translate

Thursday, December 26, 2019

Apakah bisa turun Kelas BPJS Kesehatan? Bagaimana Prosedurnya ?
 jawabannya : Tentu saja bisa, bagi peserta yang telah terdaftar sebelum januari 2020 dapat melakukan perubahan ( turun kelas) tanpa menunggu 1 tahun kepersertaan. Batas kahir pengajuan berlaku sampai dengan 30 April 2020. Kebijakan  ini hanya berlaku untuk Turun kelas, sedangkan untuk naik kelas peserta sudah aktif minimal 1 tahun dikelas Faskes sebelumnya.

Bolehkan pindah Faskes BPJS kesehatan lebih dari satu kali ? Mau nanya kalau mau daftar bpjs bisa lansung aktif????

Bolehkan pindah Faskes  BPJS kesehatan lebih dari satu kali ?

Pertanyaan seperti ini seringkali muncul bagi peserta BPJS yang pindah domisili, misalnya peserta tinggal di daerah A ingin pindah kedaerah B, sudah pindah Faskes BPJS kedaerah B, kemudian peserta pindah kembali kedaerah C akan tetapi ingin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, apakah boleh pindah lagi?, tentu saja boleh, pindah Faskes BPJS kesehatan bisa dilakukan sekali dalam kurun waktu 3 bulan, jika anda telah terdaftar di faskes pertama selama 3 bulan anda bisa pindah faskes lain sesuai domisili anda sekarang maupun pindah faskes ke tempat yang pelayanannya cukup baik menurut anda dan keluarga.

Tentu kita banyak bertanya bagaimana cara pindah Faskes?
  1.  Anda cukup membawa KTP,KK dan fotocopy sebanyak 1 lembar, serta anda juga harus membawa kartu kepesertaan BPJS kesehatan anda ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
  2.  Datanglah ke kantor BPJS setempat dengan membawa persyaratan yang tercantum di nomor 1, kemudian waktu anda masuk ke kantor ada layar monitor seperti ATM untuk mengambil nomor antrian, anda tinggal memasukkan nomor kepersertaan BPJS anda dan klik ok, maka akan keluar struk antrian
  3. Tunggulah antrian anda dipanggil oleh petugas
  4. Setelah nomor anda dipanggil,  anda akan ditanya petugas apa keperluan anda, sampaikan keinginan anda untuk pindah faskes, nanti petugas BPJS akan meminta kartu BPJS anda dan mencocokkan dengan KTP dan memberikan fomulir daftar-daftar fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan diwilayah anda, pilihlah sesuai keinginan anda, pastikan jarak tempuh dari rumah anda dan Faskes yang anda daftarkan dekat, agar mempermudah anada untuk berobat jika tiba-tiba anda sakit.
  5. setelah memilih Faskes yang anda inginkan, anda akan diminta memilih dokter gigi jika anda tidak memilih faskes di puskesmas.
  6. Tunggulah kartu BPJS Kesehatan anda selesai dicetak oleh petugas setelah anda memilih faskes serta dokter Gigi yang anda inginkan
  7.  Petugas akan memberitahu anda bahwa tanggal 1 bulan depan anda boleh berobat ke Faskes tempat anda pindah yang baru, untuk sementara anda harus berobat ke Faskes sebelumnya.
  8. Kartu anda selesai dicetak dengan tanda tempat Faskes anda di kartu BPJS Kesehatan anda telah diganti petugas
  9. Selamat anda berhasil pindah Faskes, untuk 3 bulan kedepan anda baru boleh pindah Faskes kembali jika anda merasa tidak cocok dengan Faskes yang anda pindahkan ini.
 Mau nanya klo mau daftar bpjs bisa lansung aktif ??

 Jawaban dan pengalaman Peserta-pesesta yang ikut kepesertaan BPJS kesehatan
  1.  "Kalau mau daftar BPJS tidak  bisa lansung aktif, setidaknya anda harus menunggu selama14 hari baru kartu BPJS anda aktif"
  2.  "BPJS kesehatan anda akan aktif  selama waktu 14 hari kalau sudah bayar pertama bisa di guna kan"
  3.  "Dari awal anda mendaftar baru bisa di bayar setelah 14 hari "
  4.  "Saya juga habis bikin kok, dulunya PBI kemudian di rubah ke mandiri, bisa aktif setelah 14 hari atau sesudah melakukan pembayaran, nanti kalau sudah lahiran bisa lanjut bikin untuk bayi yg baru lahir biar biayanya di tanggung sepenuhnya oleh BPJS kesehatan"
  5.  "Setelah pembayaran pertama besoknya langsung bisa aktif"
  6.  "14 hari sudah aktif "
  7.  "Gimana cara cek BPJS kesehatannya sudah aktif apa belum, caranya anda harus pake aplikasi JKN mobile di android anda kalau tidak ada android atau tidak punya aplikasi JKN mobileanda bisa datang lansung ke kantor BPJS"
Cara mendaftar BPJS tanpa bayar iuran bulanan

Jika anda adalah masyarakat miskin dengan pendapatan dibawah rata-rata, penghasilan  hanya cukup untuk makan, tapi ingin a merasakan pelayanan kesehatan gratis seperti yang diprogramkan pemerintah, caranya sangat gampang, dibawah ini saya akan memberikan langkah langkah yang harus anda lakukan
  1.  Datanglah ke rumah RT setempat, mintalah surat keterangan bahwa anda adalah       warganya dan anda adalah warga yang tidak mampu.
  2. Datanglah kantor Lurah jika anda berada di kelurahan, jika anda berada disebuah desa
  3.  Datanglah dengan membawa KTP, kartu keluarga, dansurat keterangan tidak mampu yang dibuatkan oleh RT tempat tinggal anda.
  4. Mintalah kepada LUrah setempat untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran